Rabu, 20 November 2013

Air Hak kita semua

Bangsa ini adalah bangsa yang besar. Beribu pulau di sela birunya laut begitu luasnya. Maka tak perlu ditanyakan lah soal kekayaan alamnya. Berlimpah ruah, di atas permukaan tanah maupun yang terpendam di dalamnya, juga sumberdaya baharinya. Kondisi ini membawa kita pada satu asusmsi bahwa semestinya sebagian besar penduduk bangsa ini akan dapat hidup secara layak, sehat dan sejahtera lahir batinnya. 

Kekayaan alam bangsa ini telah diatur pengelolaannya. Bahwa ia dikuasai oleh Negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyatnya. Bukan kah aturan ini dapat dikatakan adil. Bahwa kekayaan alam ini telah dijamin pengelolaannya oleh Negara? Sehingga hal ini diharapkan dapat menutup pintu penguasaan kekayaan alam oleh individu maupun sekelompok tertentu. Artinya bahwa pemanfaatan kekayaan alam tetaplah mengutamakan kemakmuran rakyat.

source: pustaka.pu.go.id
Salah satu kekayaan alam yang menjamin kelangsungan hidup manusia adalah air. Tentu bukan sembarang air. Air bersih yang sehat dan menyehatkan. Setiap individu bangsa ini tentu memiliki hak untuk mendapatkannya. Bahkan pada salah satu mata pelajaran di sekolah pun air dianggap sebagai benda non-ekonomis. Untuk mendapatkannya tak perlu membayar. Namun mari kita lihat kenyataan hari ini. Bernarkah demikian? 

Saat ini tak jarang kita dengar berita bahwa beberapa daerah mengalami kesulitan akses air bersih di musim kemarau. Atau di layar kaca juga sering kali kita melihat tayangan yang menampilkan lokasi permukiman kumuh. Bagaimana akses air di sana? Layakkah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari? Atau jangan-jangan untuk diminum saja pun tidak cukup? 

Mengenai akses terhadap air bersih ini kita patut prihatin, sebab ia menjadi salah satu masalah bagi bangsa ini. Berdasarkan Laporan Pencapaian Tujuan Pembangunan Milenium Di Indonesia 2011 di sebutkan bahwa rumah tangga yang mampu mengakses air minum layak secara berkelanjutan sebesar 42,76%. Di daerah perkotaan persentasenya sebesar 40,52% dan di perdesaan 44,96%. Secara umum dapat dikatakan bahwa lebih dari 50% penduduk kita tidak terpenuhi kebutuhan air minum yang layak secara berkelanjutan. 

Menurut hasil Sensus Penduduk Tahun 2010 penduduk Indonesia yang tinggal di perkotaan persentasenya sebesar 49,79%. Sisanya 50,21% penduduk Indonesia tinggal di daerah perdesaan. Pada tahun tersebut jumlah penduduk kita sebesar 237 641 326 jiwa. Maka dapat kita bayangkan berapa ratus juta penduduk mengalami keterbatasan akses terhadap air minum yang layak? Lebih dari 120 juta. Jumlah tersebut masih lebih besar jika dibandingkan dengan gabungan jumlah penduduk dari beberapa Negara di Asia Tenggara seperti Myanmar, Malaysia, Kamboja, Laos, Singapura, Timor Leste, dan Brunei. Jumlah tersebut juga tercatat kurang lebih 2 kali jumlah penduduk Thailand dan 1,5 kali jumlah penduduk Filipina dan Vietnam.*

Kondisi ini perlu menjadi perhatian kita bersama. Saat musim kemarau tak sedikit daerah di Indonesia ini kekurangan air. Sedang sat musim hujan tiba, berapa banyak daerah yang tergenang banjir. Air yang menjadi penyambung hidup seluruh makhluk hidup di bumi ini harus kita jaga kelestariannya. Mari bersama kita cegah pemborosan air bersih yang layak guna dengan penggunaan yang tepat dan bijak.